Potensi Keuntungan Lebih Besar Dengan Fasilitas Margin Trading

Bagi investor yang aktif melakukan transaksi di pasar saham, tentu sudah akrab dengan margin trading. Namun bagi calon investor atau investor pemula, mungkin ada yang belum mengetahui manfaat dari fasilitas tersebut. Padahal bila Anda ingin menjadi investor aktif di pasar modal, khususnya pasar saham, fasilitas ini penting untuk diketahui. Siapa tahu suatu saat nanti Anda tertarik menggunakannya.

Dengan fasilitas ini, investor dapat membeli saham melebihi modal yang dimilikinya sehingga investor berpotensi memperoleh keuntungan yang lebih besar dibanding melakukan transaksi hanya sebatas modal yang dimiliki. Contohnya, jika Anda menggunakan akun reguler, ketika memiliki dana sebesar Rp. 200 juta maka Anda hanya dapat berbelanja sebesar Rp. 200 juta. Sedangkan dengan margin trading, ketika Anda memiliki dana sebesar Rp. 200 juta, Anda memiliki kemungkinan berbelanja saham hingga Rp. 400 – 500 juta. Selisih uang yang digunakan, menjadi kewajiban pinjaman bagi investor.

Selain dapat bertransaksi melebihi modal yang dimilikinya, investor juga mendapatkan pinjaman dengan tenggang waktu lebih lama dengan bunga yang relatif lebih rendah (16% per tahun) . Jika di rekening regular, investor wajib untuk menyelesaikan kewajibannya di T+3 (hari ke-3) setelah pembelian saham. Di rekening margin, investor tidak harus menyelesaikan kewajibannya di T+3.

*Klik gambar untuk memperbesar
Pada prinsipnya, sistem margin trading sangat mirip dengan sistem kredit usaha pada bank. Dalam kasus kredit usaha, debitur yang mengambil kredit akan terbantu dalam mendapatkan modal ekstra dan berkesempatan lebih untuk meluaskan ekspansi bisnisnya. Namun di sisi lain, debitur juga harus siap membayar sejumlah bunga pinjaman. Ia harus siap menghadapi resiko gagal bayar jika bisnisnya ternyata merugi dan berjalan di luar rencana.

Sama halnya dalam kasus saham. Trader yang melakukan margin trading akan mendapat dana pinjaman untuk transaksi saham. Dengan begitu, ia memiliki peluang lebih untuk melipatgandakan keuntungannya. Tapi saat saham yang dibeli mengalami penurunan harga, trader juga akan menanggung capital loss yang berlipat, ditambah dengan beban bunga pinjaman yang harus ia bayarkan.

Sebelumnya, untuk bertransaksi margin trading investor hanya dibatasi di 45 saham saja. Namun, kini Phillip Sekuritas Indonesia dapat memfasilitasi Anda untuk bertransaksi dengan 188 saham (data BEI per September 2017) yang terdaftar dalam kategori saham marginable.

Lalu bagaimanakah cara untuk menikmati fasilitas margin trading ini? Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menikmati fasilitas margin ini, namun yang paling terpenting adalah Anda harus menjadi nasabah Phillip Sekuritas Indonesia terlebih dahulu. Kemudian Anda juga harus memiliki uang cash atau Portfolio saham marginable atau kombinasi keduanya minimal Rp. 200 juta. Tertarik menggunakan fasilitas ini?

Untuk informasi lebih jauh seputar margin trading Phillip Sekuritas Indonesia, Anda dapat menghubungi Customer Care kami di 021 - 57 900 900.

 

*Disclaimer ON
( Source : Phillip Sekuritas Indonesia )
Share
Tweet
Forward
Share
Follow Social media Phillip Sekuritas Indonesia
TalkToPhillip
Phillip Securities Indonesia
Phillip Securities Indonesia
Website
Instagram
Copyright © 2017 | PT Phillip Sekuritas Indonesia, All rights reserved.


PT Phillip Sekuritas Indonesia
ANZ Tower Level 23B 
Jl. Jendral Sudirman Kav. 33A, 10220 Jakarta
Telp (62-21) 57 900 800
Fax (62-21) 57 900 809


PT Phillip Sekuritas Indonesia is registered and supervisied by Financial Service Authority (OJK) 
www.poems.co.id | www.phillip.co.id