Akun Margin adalah akun yang digunakan untuk bertransaksi margin (margin trading).
Margin Trading adalah fasilitas pembiayaan transaksi efek oleh sekuritas atas transaksi nasabahnya yang memungkinkan nasabah menambah nilai dalam transaksi pembelian saham dengan dana pinjaman dari sekuritas. Fasilitas Margin Trading memungkinkan nasabah untuk membeli saham berkali lipat dari dana nasabah yang tersedia.
Akun Margin | Akun Reguler | |
---|---|---|
Suspend Buy | *selama nilai equity positif |
T+3 |
Forced Sell | *selama nilai equity positif |
T+4 |
Jangka Waktu | Fleksibel | Singkat & Terbatas |
Bunga | Lebih Rendah | Lebih Tinggi |
*Perubahan bunga margin dapat terjadi di kemudian hari dengan menyesuaikan tingkat suku bunga pembiayaan yang berlaku dan kebijakan perusahaan
Terhindar dari Suspend Buy dan Forced Sell*
*Selama nilai equity positifJangka Waktu Lebih Fleksibel
Bisa Beli Lebih Dari 200 Saham*
*Sesuai dengan daftar saham marginAni memiliki dana sebesar Rp200.000.000,- dan ingin melakukan pembelian saham ABCD dengan harga Rp5.000.
Jika menggunakan akun reguler dengan limit sesuai nilai cash maka Ani hanya bisa melakukan pembelian saham ABCD sebanyak 400 lot (40.000 lembar), namun jika Ani menggunakan akun margin dengan limit maksimal mencapai 2,85x dari nilai cash-nya maka Ani dapat melakukan pembelian saham ABCD sebanyak 1.140 lot (114.000 lembar), dan jika saham ABCD bergerak naik menjadi Rp5.500 maka dengan menggunakan akun reguler Ani mendapatkan return (selisih keuntungan dari harga Beli dan Jual) sebanyak Rp20.000.000, namun jika Ani menggunakan akun margin maka return yang didapatkan Ani adalah sebesar Rp57.000.000 (sebelum dipotong bunga margin).
Maka dapat diambil kesimpulan bahwa menggunakan akun margin dengan besarnya nilai modal yang sama Ani dapat meningkatkan kapasitas limit transaksinya sehingga potensi keuntungan yang didapat menjadi lebih besar.
Pada Akun Margin, nasabah tidak diwajibkan menyelesaikan transaksi saat jatuh tempo. Interest yang dibebankan pun lebih rendah dibandingkan dengan akun reguler, yaitu 0,0334% per hari atau 12% per tahun dan akan dihitung harian.
Interest akan mulai dibebankan apabila nasabah melakukan transaksi saham dengan menggunakan fasilitas pembiayaan dari Phillip Sekuritas Indonesia dan apabila pada T+2 pukul 09.00 WIB pembayaran belum tersedia di Rekening Dana Investor (RDI) nasabah. Akun tidak akan dikenakan suspend buy dan/atau forced sell selama nilai equity nasabah positif (+).
Apabila nilai equity nasabah negatif (-), maka nasabah tidak dapat melakukan pembelian saham serta akan menerima Margin Call.
Margin Call merupakan pemberitahuan yang disampaikan melalui e-mail ketika posisi equity nasabah negatif (-). Equity negatif (-) terjadi bila harga saham yang menjadi jaminan mengalami penurunan atau bila transaksi nasabah yang menggunakan fasilitas pembiayaan melebihi total jaminan nasabah.
Pada pemberitahuan ini, nasabah harus segera mentransfer dana ke RDI atau melakukan penjualan saham hingga nilai equity kembali positif (+). Apabila nilai equity negatif (-) dan Margin Call telah dilakukan selama tiga hari bursa berturut-turut, maka akan dilakukan forced sell atas saham yang menjadi jaminan pada hari keempat dengan tujuan untuk mengembalikan nilai equity menjadi positif (+).
Menjual saham saat itu juga agar nilai equity menjadi positif (+)
Transfer dana ke RDI yang akan menambah cash sehingga nilai equity nasabah menjadi positif (+)
Memindahkan saham marginable dari rekening reguler ke rekening margin
Menunggu hingga market bergerak naik dan harga saham naik sampai sebelum Margin Call ketiga.
Menunggu forced sell setelah menerima tiga kali Margin Call.
Keterangan: Pastikan kamu sudah memiliki akun reguler