Savings Bond Ritel (SBR) merupakan salah satu Surat Utang Negara (SUN) yang ditawarkan kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia. Instrumen ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi memiliki fasilitas Early Redemption yang dapat digunakan di kemudian hari.
Early Redemption merupakan fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo.
SBR012-T2 | |
---|---|
Tenor | Dua Tahun |
Masa Penawaran | 19 Januari - 9 Februari 2023 |
Minimum Pemesanan | Rp1.000.000 |
Maksimal Pemesanan | Rp5.000.000.000 |
Jatuh Tempo | 10 Februari 2025 |
Jenis Kupon | Mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) |
Tanggal Pembayaran Kupon | Tanggal 10 setiap bulannya |
Periode Early Redemption | 26 Februari - 5 Maret 2024 |
Setelmen Early Redemption | 11 Maret 2024 |
Pembayaran Kupon Pertama | 10 Maret 2023 (Short coupon) |
Bentuk | Tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan |
SBR012-T4 | |
---|---|
Tenor | Empat Tahun |
Masa Penawaran | 19 Januari - 9 Februari 2023 |
Minimum Pemesanan | Rp1.000.000 |
Maksimal Pemesanan | Rp10.000.000.000 |
Jatuh Tempo | 10 Februari 2027 |
Jenis Kupon | Mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) |
Tanggal Pembayaran Kupon | Tanggal 10 setiap bulannya |
Periode Early Redemption | 24 Februari - 5 Maret 2025 |
Setelmen Early Redemption | 11 Maret 2025 |
Pembayaran Kupon Pertama | 10 Maret 2023 (Short coupon) |
Bentuk | Tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan |
Bank Indonesia 7-day (Reverse) Repo Rate + 65% Bps
Bank Indonesia 7-day (Reverse) Repo Rate + 85% Bps
SBR memiliki kupon yang mengambang dengan kupon minimal (floating with floor) dan mengacu pada BI 7-day (Reverse) Repo Rate setiap tiga bulan sekali
Besaran kupon SBR akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-day (Reverse) Repo Rate setiap tiga bulan sekali
Tingkat kupon pertama yang ditetapkan akan menjadi kupon minimal, yang berlaku sampai jatuh tempo
SBR012-T2 dan SBR012-T4 merupakan instrumen yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun memiliki fasilitas Early Redemption.
Early Redemption adalah fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok SBR012-T2 atau SBR012-T4 oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo.
Fasilitas ini hanya bisa dimanfaatkan bagi investor SBR012-T2 atau SBR012-T4 dengan minimal kepemilikan Rp2 juta dan jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk Early Redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.
Early Redemption merupakan fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok SBR012 oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo.
Fasilitas ini hanya bisa dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta dan maksimal yang dapat diajukan untuk Early Redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.
Phillip Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan