Apa itu Sukuk Tabungan?

Sukuk Tabungan Seri ST014 adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Indonesia yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah.

Pemerintah kembali menawarkan Sukuk Tabungan kepada Warga Negara Indonesia dengan seri ST014-T2 dan ST014-T4. Pembelian ST014-T2 dan ST014-T4 dapat dilakukan setiap hari 24 jam penuh.

Karakteristik ST014

ST014-T2 ST014-T4
Tenor: Dua Tahun Tenor: Empat Tahun
Minimal Pemesanan: Rp1.000.000
Maksimal Pemesanan: Rp5.000.000.000 Maksimal Pemesanan: Rp10.000.000.000
Jenis Kupon: Floating with Floor
Tanggal Pembayaran Kupon: Tanggal 10 setiap bulannya
Pembayaran Kupon Pertama: 10 Juni 2025 (long coupon)
Bentuk: Tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (non-tradable)
Periode Early Redemption:
26 Maret - 3 April 2026
Periode Early Redemption:
26 Maret - 3 April 2027
Jatuh Tempo: 10 April 2027 Jatuh Tempo: 10 April 2029
Masa Penawaran: 7 Maret - 16 April 2025

Siapa yang Cocok Berinvestasi SBN Ritel?

Investor dengan profil risiko konservatif yang memiliki tingkat penerimaan risiko paling rendah dan memilih jenis instrumen investasi yang cenderung aman
Tenor dua tahun cocok bagi investor jangka pendek, sedangkan tenor empat tahun cocok bagi investor jangka panjang
ST014 menawarkan imbal hasil pasti setiap bulannya, sehingga cocok bagi investor yang ingin mendapatkan passive income tambahan

Keuntungan ST014

Imbal hasil yang ditawarkan lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank, khususnya bank BUMN
Imbalan mengambang dengan batas minimal
Mendukung pembiayaan pembangunan nasional
Pengelolaan investasi sesuai prinsip syariah
Fasilitas Early Redemption
Imbal hasil dibayar setiap bulan

Imbal Hasil ST014

Timeline Penawaran ST014

Bagaimana Cara Membeli ST014-T2 dan ST014-T4

Cara Pembayaran

  1. Login aplikasi Livin' by Mandiri dari ponsel
  2. Klik "Bayar"
  3. Klik "Pajak"
  4. Pilih "Pajak/PNBP/Cukai"
  5. Masukan Kode Billing dan klik "Lanjutkan"
  1. Login KlikBCA melalui browser
  2. Klik "Pembayaran"
  3. Klik "Surat Berharga Negara"
  4. Masukan "Kode Billing" dan klik "Lanjutkan"
  1. Klik "Lihat Semua"
  2. Klik "Pajak"
  3. Klik "Penerimaan Negara"
  4. Pilih "SBN"
  5. Masukkan "Kode Billing"
  6. Klik "Cek Tagihan"
  1. Klik "View All"
  2. Klik "Penerimaan Negara"
  3. Klik "Penerimaan Negara Bukan Pajak"
  4. Isi "Kode Billing"
  5. Klik "Check Bill"
  1. Klik "Semua Menu"
  2. Klik "Bayar SBN"
  3. Didalam Kolom Jenis Penerimaan Negara, Pilih "Surat Berharga Negara (SBN)"
  4. Masukkan "Kode Billing"
  5. Klik "Lanjut"

FAQ

Tentu aman, karena berinvestasi di SBN dilindungi dan dijamin oleh pemerintah.
SBN dapat dibeli oleh individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia.
Tidak ada biaya untuk pembelian dan penjualan SBN.
Tentu aman, Phillip Sekuritas Indonesia telah ditunjuk sebagai mitra distribusi penjualan SBN Ritel oleh Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Tentu saja, Phillip Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Phillip Sekuritas Indonesia menyediakan layanan bertransaksi saham, reksa dana dan ETF dalam satu akun secara online.
Mengambang, artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate setiap tiga bulan sekali.
Imbalan minimal, artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Early Redemption merupakan salah satu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST014 oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo.

Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta dengan nominal pengajuan minimal Rp1 juta dan kelipatannya serta jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk Early Redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.

Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor).
Sukuk Ritel atau Sukuk Tabungan merupakan jenis Surat Berharga Negara berbasis syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI (Fatwa no. 69/DSN-MUI/VI/2008), sehingga tidak ada unsur riba (usury), maysir (judi), dan gharar (ketidakjelasan).
POEMS ProFunds

Tunggu Apa Lagi?

Beli ST014-T2 & ST014-T4 di POEMS Mobile melalui Menu ProBonds
Sudah Punya Akun?
Belum Punya Akun?
QRCode POEMS ID

#InvestasiNegeriku #PhillipMembangunNegeri

Phillip Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Tunggu Apa Lagi?

Beli ST014-T2 & ST014-T4 di POEMS Mobile melalui Menu ProBonds
Sudah Punya Akun?
Belum Punya Akun?
QRCode POEMS ID

#InvestasiNegeriku #PhillipMembangunNegeri


Phillip Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan