Seperti yang kita ketahui, di Indonesia terdapat beberapa jenis produk investasi di pasar modal antara lain: obligasi, saham, dan reksa dana. Di antara beragam produk investasi tersebut, saham & reksadana menjadi yang populer. Mengapa? Hal itu jelas dikarenakan tingkat imbal hasil saham & reksa dana yang cukup tinggi. Namun, di samping tingkat imbal hasil cukup tinggi, saham juga memiliki risiko yang cukup tinggi sesuai prinsip "High Risk, High Return". Sehingga menyebabkan angka tingkat imbal hasil keduanya juga bersifat fluktuatif.
Oleh karena itu, bagi para Investor yang merasa butuh kepastian untuk tingkat imbal hasil, tidak disarankan hanya menanamkan modalnya pada saham dan reksa dana saja, tetapi juga menempatkan modalnya di instrumen lain. Investor bisa mencoba berinvestasi di Obligasi Negara Ritel (ORI) sebagai salah satu cara untuk diversifikasi investasi. Apa itu diversifikasi investasi? Diversifikasi investasi adalah strategi penempatan dana investasi ke instrumen investasi yang berbeda-beda untuk meminimalisir risiko. Yang dimaksud dengan berbeda-beda di sini adalah potensi return, risiko dan likuiditasnya.
Bicara tentang ORI, ada baiknya kita mengenal lebih dahulu pengertian Obligasi. Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh korporasi atau pemerintah. Dalam obligasi memiliki nilai nominal, jangka waktu dan tingkat kupon tertentu. Keuntungan dari investasi di obligasi adalah memperoleh kupon dan potensi mendapat capital gain jika harga obligasi naik.
Selain keuntungan, investasi di obligasi juga terdapat risiko, meskipun risikonya relatif lebih kecil jika dibanding dengan saham. Risiko yang pertama adalah risiko suku bunga, dimana harga obligasi akan turun ketika suku bunga acuan BI naik. Sedangkan risiko kedua adalah risiko gagal bayar, yang dimaksud gagal bayar apabila penerbit obligasi tidak mampu membayar kupon ataupun pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Untuk menilai risiko gagal bayar ini, lembaga rating seperti Standard & Poor's (S&P), Moody's dan Fitch akan memberi rating sebelum obligasi diterbitkan.
Sementara itu, jenis obligasi berdasarkan penerbit, dibagi menjadi Government bonds yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, municipal bonds yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan corporate bonds yang diterbitkan oleh perusahaan.
Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah tipe obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat (government bonds). ORI pertama kali diterbitkan oleh pemerintah di tahun 2006, umumnya diterbitkan 1 seri setiap tahun, namun pernah pula diterbitkan 2 seri dalam 1 tahun, yaitu tahun 2007 dan 2008. ORI sangat cocok digunakan sebagai salah satu instrumen untuk melakukan diversifikasi investasi, kenapa? Ada tiga alasan utama yaitu:
- Aman, ORI dijamin oleh pemerintah, sehingga terhindar risiko gagal bayar.
- Bunga lebih tinggi dari deposito, ya kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN. Dibawah ini adalah perkembangan kupon ORI001 s/d ORI013: