This line will show up in the preview of some email clients
logo

 

NEWSLETTER PHILLIP
EDITION NO. 72

 

Mengulik Cara Jual Saham yang Nyangkut di Harga 50 Rupiah

img

Sampai sekarang, masih banyak investor yang terjebak di saham Rp50. Pada mulanya, mereka mungkin berpikir untuk membeli saham dengan harga murah, berharap saham tersebut perlahan naik sehingga mencetak capital gain. Tetapi nyatanya, saham itu malah menjadi saham tidur yang sulit sekali dibangunkan.

Rumitnya lagi, saham yang tersangkut di harga Rp50 tidak bisa Anda jual di pasar reguler. Jika tidak ada kepentingan mendesak, Anda bisa menunggu saham tersebut bangkit untuk dijual di harga yang menguntungkan. Namun, bagaimana jika Anda tidak bisa menunggu selama itu? Bagaimana jika Anda membutuhkan dana dengan cepat dan saham Rp50 merupakan aset yang Anda punya?

Sebelum Anda memilih pasrah dan menutup mata, tahukah Anda bahwa sebenarnya masih ada cara untuk melepas saham Rp50 dan mencairkan dana? Cara tersebut adalah dengan memasang iklan penjualan saham di pasar negosiasi.

Kita biasa mengenal pasar reguler bursa efek sebagi tempat jual-beli saham dalam hitungan lot. Tetapi, apa itu pasar negosiasi?

Pasar negosiasi adalah pasar di mana efek diperdagangkan secara negosiasi atau tawar menawar. Negosiasi dilaksanakan secara individu, namun proses jual dan beli tetap harus melalui perusahaan sekuritas. Menariknya, pasar negosiasi ternyata punya aturan main sendiri.

Tidak ada kewajiban untuk mengikuti fraksi harga saham seperti yang terjadi di pasar reguler. Tidak ada keran batas bawah yang ditetapkan. Bahkan, transaksi jual-beli tetap dapat dilakukan meski saham yang kita miliki berjumlah kurang dari 1 lot akibat corporate action.

Penyelesaian jual-beli di pasar ini murni terjadi karena adanya kesepakatan dari kedua belah pihak, tidak dengan mekanisme lelang terbuka secara kontinu. Jadi, tanpa membuat kesepakatan, kita tidak dapat melakukan transaksi di pasar negosiasi.

Keunikan itu yang memungkinkan investor saham Rp50 dapat melepas sahamnya di lebih dari batas bawah pasar reguler. Dengan penurunan harga yang terlihat menggiurkan, bukan tidak mungkin orang lain akan membeli saham yang kita punya.

Contoh: Aji telah membeli saham HIJK di pasar reguler dengan harga Rp50. Rencana awalnya, ia ingin menunggu saham tersebut bangkit dan mendapat capital gain. Namun tidak disangka, ia membutuhkan dana tunai dalam waktu yang singkat sehingga mau tak mau, aset tersebut harus segera dijual.

Karena tidak bisa menjual di pasar reguler, Aji menghubungi dealer Phillip Sekuritas Indonesia untuk membuka akses ke pasar negosiasi. Dealer Phillip Sekuritas Indonesia kemudian membantu Aji memasang iklan penjualan saham dengan konsekuensi harga jual harus di bawah Rp50.
Aji menetapkan harga miring sebesar Rp20 untuk saham HIJK yang telah ia koleksi. Tujuannya tentu saja, agar saham yang ia miliki bisa terjual dan dana yang tertahan bisa segera dicairkan.

Kalau sudah begitu, Aji hanya tinggal menunggu dealer Phillip Sekuritas Indonesia menemukan seseorang yang tertarik dengan iklan penjualannya. Negosiasi kemudian dilakukan antara Aji dan pembeli melalui perusahaan sekuritas sebagai perantara.

Namun, apakah mungkin saham yang telah dijual di harga miring tidak ada yang membeli? Bisa jadi. Sebab, saham yang telah berada di kerak bursa sangat rawan untuk di-delisting. Tidak hanya itu, ada lagi pertimbangan yang dilakukan dalam bertransaksi di pasar negosiasi. Pertimbangan tersebut adalah beban biaya tambahan (OTC fee) sebesar Rp22.000 per saham jika transaksi melibatkan dua broker yang berbeda.
Lain halnya dengan transaksi nego yang dilakukan antarnasabah Phillip Sekuritas Indonesia. Jika transaksi berlangsung internal atau tutup sendiri, maka nasabah hanya perlu membayar fee transaksi tanpa dibebani OTC fee.

Dalam melakukan transaksi di pasar negosiasi, Investor jelas tidak bisa berharap mendapat capital gain. Tetapi paling tidak, ada peluang lebih besar daripada yang bisa ia lakukan di pasar reguler, yaitu dengan menjual saham Rp50 di harga miring untuk mencairkan dana tertahan.
Tertarik mencobanya? Berikut ialah mekanisme perdagangan saham di pasar negosiasi.

Mekanisme Pemasangan Iklan
1. Hubungi dealer Phillip Sekuritas Indonesia di (021) 57 900 909
2. Pasanglah jumlah dan harga saham yang ingin dijual di pasar negosiasi
Mekanisme untuk Melihat Harga di ProTrader
1. Bukalah aplikasi ProTrader
2. Masukan kode saham dengan ditambahkan .NG di belakang kode saham di kolom pencarian
Contoh: BLTA.NG
*Harga saham di pasar negosiasi hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang telah mengaktifkan dan berlangganan real time data setiap bulannya.
Mekanisme untuk Melihat Harga di Poems.co.id
1. Login di akun poems.co.id melalui PC
2. Pilih menu advtrade/advtrade 2 di tombol menu bagian atas
3. Masukan kode saham dengan ditambahkan .NG di belakang kode saham di kolom pencarian
Contoh: BLTA.NG
*Harga saham di pasar negosiasi hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang telah mengaktifkan dan berlangganan real time data setiap bulannya.

“Be A Smart Investor With Phillip Sekuritas Indonesia”

* Disclaimer ON

(Penulis: Elva Mustika Rini - April 2019)

TalkToPhillip
Phillip Securities Indonesia
Phillip Securities Indonesia
Website
Instagram
img

 

Kini Anda bisa bertransaksi reksa dana melalui aplikasi POEMS di smartphone ios & Android Anda
Makin praktis, makin fleksibel. Beli reksa dana online kapan saja di mana saja, cek profil dan performa reksa dana yang tersedia, cek status reksa dana yang kita miliki, tetap gratis* biaya transaksi,dan tetap satu platform.
POEMS IOS
POEMS ANDROID

 

Copyright © 2018 Phillip Sekuritas Indonesia, All rights reserved.
Email Anda telah kami daftarkan sebagai penerima newsletter Phillip Sekuritas Indonesia.