This line will show up in the preview of some email clients
logo

 

NEWSLETTER PHILLIP
EDITION NO. 82

 

Berinvestasi pada Saham,
Kenapa Harus Takut?

img


Berinvestasi pada saham memang terkenal dengan risikonya yang terbilang tinggi. Ditambah dengan beredarnya berita simpang siur mengenai risiko berinvestasi pada saham membuat para investor, khususnya investor pemula, mulai bergerak mundur. Namun, sebelum membahasnya lebih dalam, mari kita ketahui lebih dulu sesungguhnya apa sih saham itu?

Saham merupakan tanda bukti kepemilikan seseorang atau badan atas suatu perusahaan. Ketika kita membeli saham suatu perusahaan, kita telah turut menanamkan modal pada perusahaan tersebut. Oleh karena itu, selaku pemegang saham, kita pun memiliki hak atas keuntungan perusahaan, aset yang dimiliki perusahaan, serta hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Selain itu, ada dua keuntungan lain yang bisa kita nikmati saat berinvestasi saham, yaitu capital gain dan dividen. Capital gain merupakan selisih antara harga jual dan harga beli pada suatu saham, di mana keuntungan diperoleh karena harga jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga beli. Sedangkan, dividen merupakan pembagian keuntungan perusahaan untuk para pemegang saham. Pembagian dividen ini biasanya dilakukan setelah diadakannya RUPS. Pada RUPS tersebut, perusahaan akan meminta persetujuan para investor terkait pembagian dividen ini. Untuk mendapatkan dividen, investor wajib tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS).

Namun, perlu kita ingat bahwa akan selalu ada risiko dalam berinvestasi. Risiko pertama ialah risiko capital loss. Berkebalikan dengan capital gain, capital loss merupakan selisih antara harga beli dan harga jual pada suatu saham, di mana kerugian terjadi karena harga beli yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga jual. Hal inilah yang membuat para investor gigit jari karena merasakan pahitnya kerugian.

Risiko lainnya adalah risiko delisting. Risiko ini dapat terjadi bila saham suatu perusahaan mengalami penurunan kriteria, seperti mencatat kerugian secara terus menerus sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini dapat menyebabkan saham tersebut dihapus dari pencatatan di BEI. Tindakan penghapusan pencatatan saham dari daftar saham yang tercatat di BEI tidak hanya dapat dilakukan oleh pihak BEI, melainkan dapat juga dilakukan oleh emiten. Hal ini dikenal dengan voluntary delisting.

Terdapat dua kemungkinan setelah terjadinya delisting pada suatu perusahaan. Kemungkinan pertama ialah relisting, kondisi di mana perusahaan yang telah keluar dari daftar saham tercatat di BEI, kembali terdaftar dikarenakan perusahaan bersangkutan berhasil memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Kemungkinan kedua ialah terjadinya likuidasi pada perusahaan. Likuidasi terjadi ketika perusahaan yang sahamnya kita miliki dinyatakan pailit oleh pengadilan atau dibubarkan. Saat perusahaan pailit, para investor menjadi prioritas paling akhir setelah seluruh kewajiban perusahaan tersebut diselesaikan. Jika dana masih tersisa setelah perusahaan tersebut melunasi utang-utangnya, dana akan dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham. Akan tetapi, jika dana tersebut tidak tersisa, para investor tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Ini merupakan risiko terberat bagi para investor.

Untuk meminimalisir kedua risiko tersebut, pelajarilah lebih dalam mengenai cara memilih saham yang tepat dan cara menentukan waktu yang tepat untuk mentransaksikannya. Selain itu, jangan menaruh seluruh investasimu pada satu tempat. Lakukanlah diversifikasi investasi guna meminimalisir risiko yang ada.

Lalu bagaimana cara untuk berinvestasi saham di pasar modal?

Hal pertama yang perlu kita lakukan adalah membuka akun di perusahaan sekuritas. Ketika akun sudah terbentuk, kita dapat berinvestasi di pasar modal melalui platform yang telah perusahaan sekuritas tersebut sediakan. Di Phillip Sekuritas Indonesia, kita dapat membuka akun dan berinvestasi saham di pasar modal secara online. Terdapat pula berbagai platform yang  dapat digunakan untuk bertransaksi saham bersama Phillip Sekuritas Indonesia, antara lain platform berbasis web (poems.co.id), aplikasi (POEMS ID), dan desktop (ProTrader). Phillip Sekuritas Indonesia juga menyediakan berbagai fasilitas, seperti Stock Scanner, Stock Screener, dan Stock Profile, yang dapat membantu kita dalam mengetahui suatu saham secara mendetail.

Tertarik untuk berinvestasi saham bersama Phillip Sekuritas Indonesia?

img

Jadi, setelah mengetahui pengertian saham, keuntungan, dan risiko yang mungkin terjadi, kita tidak perlu takut lagi untuk berinvestasi pada saham. Selain itu, kita juga mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perlindungan pada dana yang kita investasikan melalui program yang diadakan lembaga Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF) di bawah PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (PPPIEI). Selamat berinvestasi!

“Be A Smart Investor With Phillip Sekuritas Indonesia”

* Disclaimer ON

(Penulis: Evita Gozza - Februari 2020)

TalkToPhillip
Phillip Securities Indonesia
Phillip Securities Indonesia
Website
Instagram
img

 

Kini Anda bisa bertransaksi reksa dana melalui aplikasi POEMS di smartphone ios & Android Anda
Makin praktis, makin fleksibel. Beli reksa dana online kapan saja di mana saja, cek profil dan performa reksa dana yang tersedia, cek status reksa dana yang kita miliki, tetap gratis* biaya transaksi,dan tetap satu platform.
POEMS IOS
POEMS ANDROID

 

Copyright © 2018 Phillip Sekuritas Indonesia, All rights reserved.
Email Anda telah kami daftarkan sebagai penerima newsletter Phillip Sekuritas Indonesia.