Pendapatan masyarakat yang terus meningkat membuat semakin beragamnya produk keuangan yang tersedia. Masyarakat juga semakin paham bahwa untuk mempersiapkan kebutuhan keuangan di masa depan, selain menabung, juga perlu dioptimalkan dengan berinvestasi. Hal ini membuat minat masyarakat untuk berinvestasi pun semakin meningkat.
Bertumbuhnya minat masyarakat dalam berinvestasi membuat semakin beragamnya jenis investasi yang tersedia. Namun, hal ini diiringi juga dengan bermunculannya kabar mengenai investasi bodong yang cukup marak dialami masyarakat, disertai dengan kerugian yang ditimbulkan. Untuk itu, kamu harus mengetahui apa itu investasi bodong dan mengenali ciri-cirinya.
Investasi bodong merupakan investasi yang mengarahkan seseorang untuk mengeluarkan sejumlah dana sebagai modal, guna ditanamkan pada produk atau bisnis yang sesungguhnya tidak pernah ada. Bentuk investasi ini tidak memiliki izin dan skema yang jelas.
Umumnya, investasi bodong menggunakan skema member get member, money game, atau yang sedang marak disebut skema Ponzi. Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Dana yang dikumpulkan hanya berputar antara sesama anggota sendiri, tidak ada transaksi investasi yang sebenarnya. Ketika perekrutan anggota baru yang masuk tidak mampu lagi menopang return bagi anggota lama, maka skema ini akan kolaps sehingga modal yang ditanamkan investor hilang begitu saja.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatatkan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal (bodong) mencapai Rp114,9 triliun dalam satu dekade terakhir, terhitung sejak tahun 2011. Sementara itu, dalam 3 tahun terakhir, data SWI mencatat tahun 2019 terdapat 442 kegiatan investasi ilegal, tahun 2020 terdapat 349 kegiatan investasi ilegal, dan dari awal tahun 2021 hingga bulan Maret 2021 terdapat 42 kegiatan investasi ilegal.
Maraknya investasi bodong disebabkan oleh beragam hal, diantaranya karena masih banyak orang yang mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Rendahnya literasi keuangan masyarakat di Indonesia membuat masih banyak yang belum memahami seluk-beluk investasi, serta mengetahui cara membedakan investasi legal dan ilegal.
Ujung-ujungnya, bukannya mendapat untung, malah buntung akibat modal yang dikeluarkan lenyap tak bersisa. Untuk itu, agar kamu tidak termakan jebakan investasi bodong, berikut ciri-cirinya yang perlu kamu ketahui.
Ciri pertama: Menjanjikan imbal hasil tinggi dan tanpa risiko. Perlu kamu ketahui, rata-rata investasi bersifat fluktuatif, imbal hasilnya dapat berubah-ubah mengikuti pergerakan ekonomi. Dikarenakan sifatnya yang fluktuatif, setiap investasi pasti mengandung risiko, sehingga potensi imbal hasil akan berbanding lurus dengan tingkat risikonya. Jadi, semakin besar potensi imbal hasil, semakin tinggi tingkat risikonya, dan berlaku sebaliknya.
Apabila kamu memperoleh tawaran investasi dengan imbal hasil yang tinggi, kamu perlu mencermati rasionalitas tawaran tersebut dan melakukan crosscheck mengenai perusahaannya secara mendalam. Ketika ada orang/badan yang menawarkan investasi dengan imbal hasil yang sangat tinggi dan tanpa risiko, kamu bisa menolaknya tanpa perlu pikir panjang.
Ciri kedua: Tidak memiliki izin yang sah. Tanda penipuan berkedok investasi adalah tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari regulator terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bappebti - Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Koperasi dan UKM.
Untuk itu, dalam melakukan investasi pada suatu perusahaan, kamu harus meneliti terlebih dahulu secara rinci mengenai izin badan hukum, izin kegiatan, serta izin produk investasi yang ditawarkan. Secara umum, perusahaan-perusahaan di bidang keuangan dan investasi haruslah terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk memverifikasi legalitas perusahaan.
Di era digital, semakin banyak oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan investasi bodong dengan mudah melalui platform media sosial, situs internet, serta aplikasi chatting, seperti WhatsApp, Telegram, dan Messenger. Bahkan, oknum-oknum tersebut bisa saja datang dari lingkup terdekatmu. Jadi, kamu harus terus berhati-hati dan jeli terhadap segala bentuk investasi yang ditawarkan kepadamu.
Ciri ketiga: Menyajikan informasi terbatas dan rekam jejak fiktif. Pelaku investasi bodong biasanya langsung menawarkan program investasinya tanpa memperkenalkan perusahaan secara detail terlebih dahulu. Seringnya, orang/badan dengan kedok investasi ini tidak memiliki website perusahaan yang jelas, menggunakan alamat dan nomor telepon perusahaan fiktif/palsu, sering menggonta-ganti jenis usaha, hingga menggunakan testimonial palsu yang tak jarang memakai nama-nama tokoh terkenal.
Ciri keempat: Meminta bergabung dengan cara mendesak. Dengan berbagai macam iming-iming keuntungan, biasanya investasi bodong akan mendesakmu untuk bergabung secepatnya dengan alasan jika kamu bergabung di luar periode yang mereka sebutkan, keuntunganmu tidak bisa setinggi yang mereka tawarkan di awal. Kesan eksklusif dan terbatas ini memacu minat calon korban untuk secepatnya memberikan dana kepada pelaku sebagai modal investasi.
Dari keempat ciri investasi bodong di atas, diharapkan kamu sudah lebih mengenal investasi bodong dan dapat menghindarinya. Kamu juga perlu berhati-hati dengan investasi bodong yang menggunakan nama perusahaan yang sah, seperti mengatasnamakan Phillip Sekuritas Indonesia yang belakangan ini beredar di aplikasi chatting Telegram.
Jika ada penawaran investasi yang mencurigakan dengan mengatasnamakan Phillip Sekuritas Indonesia, harap menghubungi Customer Care kami di nomor 021 57 900 900 untuk memastikan kebenarannya. Phillip Sekuritas Indonesia akan senantiasa membantumu berinvestasi secara aman dan nyaman.
“Be a Smart Investor with Phillip Sekuritas Indonesia”
* Disclaimer ON
(Penulis: Helen - Mei 2021)
(Editor : Ester Lidya Norisa)
Baca artikel lainnya:
Yuk Kenalan dengan ETF Lebih Dekat!
Cara Mudah Investasi Saham Jangka Panjang
Mengulik Cara Jual Saham yang Nyangkut di Harga 50 Rupiah
|