Upaya Bursa Efek Indonesia bersama perusahaan sekuritas untuk melakukan edukasi pasar modal kepada masyarakat bisa dibilang cukup berhasil. Saat ini, saham bukan lagi instrument investasi yang asing bagi masyarakat. Sayangnya, meningkatnya jumlah masyarakat yang mengenal saham tidak sejalan dengan minat terhadap perdagangan dan investasi saham.
Jumlah perusahaan sekuritas yang banyak, di pasar yang masih kecil, membuat perusahaan sekuritas untuk mau tidak mau turut berusaha memperbesar pasar. Dorongan untuk memperbesar pasar inilah yang mendorong semakin gencarnya edukasi dan sosialisasi perdagangan saham ke masyarakat. Perusahaan sekuritas ingin membentuk persepsi perdagangan saham sebagai sesuatu yang aman.
Di lain sisi, masyarakat saat ini semakin ‘canggih’. Beragam produk keuangan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan turut membuka mata masyarakat akan adanya pilihan investasi lain selain emas dan tanah. Didukung dengan upaya edukasi dari perusahaan sekuritas, calon investor semakin memiliki keberanian untuk melakukan perdagangan saham.
Kebutuhan masyarakat akan alternatif investasi baru menjadi peluang bagi perkembangan perdagangan saham oleh investor retail. Peningkatan komposisi investor retail dari tahun 2007 sampai tahun 2009 menunjukkan bahwa kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perdagangan saham secara langsung semakin meningkat. “Bahkan, riset yang dilakukan MarkPlus Insight menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang berminat untuk melakukan perdagangan saham dibandingkan membeli reksadana,” kata Taufik, Chief Operating Officer MarkPlus Insight.
Frekuensi perdagangan saham yang meningkat juga menunjukkan bahwa investor retail semakin berani melakukan perdagangan saham. Investor retail tidak lagi hanya ‘buy and hold’. Rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh analis telah berhasil membantu investor retail dalam membantu keputusan mereka melakukan jual atau beli, sehingga frekuensi perdagangan pun semakin meningkat.
Tidak hanya jumlah investor retail yang berkembang, jumlah emiten di pasar modal juga turut meningkat. Pada tahun 2011, tercatat ada 25 perusahaan yang melakukan IPO. Namun, tetap saja jumlah emiten saat ini, yang berkisar di angka 450, masih dinilai kecil. Otoritas Jasa Keuangan, sebagai regulator lembaga keuangan, terus berupaya melakukan perbaikan undang-undang dan pengawasan perdagangan saham untuk terus menarik emiten baru. |