Sukuk Negara Ritel (Sukuk Ritel) adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai instrumen investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. SR020 merupakan Sukuk Ritel seri ke-20 yang diterbitkan oleh Pemerintah dengan tagline #PilihanBerhargaUntukMasaDepanSejahtera
Pemerintah kembali menawarkan sukuk ritel pertama di awal tahun 2024 dengan seri SR020. Seri ini masuk dalam kategori Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan memiliki masa penawaran mulai dari tanggal 1 Maret hingga 27 Maret 2024.
Dalam pengelolaannya, produk SBSN menganut prinsip syariah dan diawasi oleh DSN-MUI atau Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia untuk menjamin kesesuaiannya dengan aturan syariah.
SR020T3 | SR020T5 |
---|---|
Tenor: Tiga Tahun | Tenor: Tiga Tahun |
Maksimal Pemesanan: Rp5.000.000.000 | Maksimal Pemesanan: Rp10.000.000.000 |
Minimum Pemesanan: Rp1.000.000 | |
Jenis Kupon: Fixed Rate | |
Tanggal Pembayaran Kupon: Tanggal 10 setiap bulannya | |
Pembayan Kupon Pertama: 10 Mei 2024 (long coupon) | |
Bentuk: Tanpa warkat dan dapat diperdagangkan (antar investor domestik) | |
Minimum Holding Period: 3 kali pembayaran kupon (dapat dipindahbukukan mulai tanggal 11 Juli 2024) | |
Jatuh Tempo: 10 Maret 2027 | Jatuh Tempo: 10 Maret 2029 |
Masa Penawaran: 1 - 27 Maret 2024 |
Phillip Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan