Apa itu Sukuk Tabungan?

Sukuk Tabungan Seri ST013 adalah produk investasi syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Indonesia yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah.

Pemerintah kembali menawarkan Sukuk Tabungan kepada Warga Negara Indonesia dengan seri ST013-T2 dan ST013-T4. Pembelian ST013-T2 dan ST013-T4 dapat dilakukan setiap hari 24 jam penuh.

Karakteristik ST013

ST013-T2 ST013-T4
Tenor: Dua Tahun Tenor: Empat Tahun
Minimum Pemesanan: Rp1.000.000
Maksimal Pemesanan: Rp5.000.000.000 Maksimal Pemesanan: Rp10.000.000.000
Jenis Kupon: Floating with Floor
Tanggal Pembayaran Kupon: Tanggal 10 setiap bulannya
Pembayaran Kupon Pertama: 10 Januari 2025 (short coupon)
Bentuk: Tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan
Periode Early Redemption:
24 Oktober - 3 November 2025
Periode Early Redemption:
26 Oktober - 3 November 2026
Jatuh Tempo: 10 November 2026 Jatuh Tempo: 10 November 2028
Masa Penawaran: 8 November - 4 Desember 2024

Siapa yang Cocok Berinvestasi SBN Ritel?

Investor dengan profil risiko konservatif yang memiliki tingkat penerimaan risiko paling rendah dan memilih jenis instrumen investasi yang cenderung aman
Tenor dua tahun cocok bagi investor jangka pendek, sedangkan tenor empat tahun cocok bagi investor jangka panjang
ST013 menawarkan imbal hasil pasti setiap bulannya, sehingga cocok bagi investor yang ingin mendapatkan passive income tambahan

Keuntungan ST013

Imbal hasil yang ditawarkan lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito bank, khususnya bank BUMN
Imbalan mengambang dengan batas minimal
Mendukung pembiayaan pembangunan nasional
Pengelolaan investasi sesuai prinsip syariah
Fasilitas Early Redemption
Imbal hasil dibayar setiap bulan

Imbal Hasil ST013

Timeline ST013

Bagaimana Cara Membeli ST013-T2 dan ST013-T4

Cara Pembayaran

  1. Login aplikasi Livin' by Mandiri dari ponsel
  2. Klik "Bayar"
  3. Klik "Pajak"
  4. Pilih "Pajak/PNBP/Cukai"
  5. Masukan Kode Billing dan klik "Lanjutkan"
  1. Login KlikBCA melalui browser
  2. Klik "Pembayaran"
  3. Klik "Surat Berharga Negara"
  4. Masukan "Kode Billing" dan klik "Lanjutkan"
  1. Klik "Lihat Semua"
  2. Klik "Pajak"
  3. Klik "Penerimaan Negara"
  4. Pilih "SBN"
  5. Masukkan "Kode Billing"
  6. Klik "Cek Tagihan"
  1. Klik "View All"
  2. Klik "Penerimaan Negara"
  3. Klik "Penerimaan Negara Bukan Pajak"
  4. Isi "Kode Billing"
  5. Klik "Check Bill"
  1. Klik "Semua Menu"
  2. Klik "Bayar SBN"
  3. Didalam Kolom Jenis Penerimaan Negara, Pilih "Surat Berharga Negara (SBN)"
  4. Masukkan "Kode Billing"
  5. Klik "Lanjut"

FAQ

Tentu aman, karena berinvestasi di SBN dilindungi dan dijamin oleh pemerintah.
SBN dapat dibeli oleh individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia.
Tidak ada biaya untuk pembelian dan penjualan SBN.
Tentu aman, Phillip Sekuritas Indonesia telah ditunjuk sebagai mitra distribusi penjualan SBN Ritel oleh Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Tentu saja, Phillip Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Phillip Sekuritas Indonesia menyediakan layanan bertransaksi saham, reksa dana dan ETF dalam satu akun secara online.
Mengambang, artinya besaran imbalan Sukuk Tabungan akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate setiap tiga bulan sekali.
Imbalan minimal, artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.

Early Redemption merupakan salah satu fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok ST013 oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo.

Fasilitas ini hanya dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta dengan nominal pengajuan minimal Rp1 juta dan kelipatannya serta jumlah maksimal yang dapat diajukan untuk Early Redemption adalah 50% dari total kepemilikan investor.

Imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor).
Sukuk Ritel atau Sukuk Tabungan merupakan jenis Surat Berharga Negara berbasis syariah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI (Fatwa no. 69/DSN-MUI/VI/2008), sehingga tidak ada unsur riba (usury), maysir (judi), dan gharar (ketidakjelasan).
POEMS Probonds

Tunggu Apa Lagi?
Beli ST013-T2 dan ST013-T4 di POEMS Mobile
melalui Menu ProBonds

Sudah Punya Akun?
Belum Punya Akun?
#InvestasiNegeriku
#PhillipMembangunNegeri
POEMS ID on AndroidPOEMS ID on iOS

Phillip Sekuritas Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan