Bagi orang-orang yang telah cukup lama menjadi Investor di pasar modal, baik investor jangka panjang ataupun jangka pendek, pasti sudah pernah mendengar tentang fasilitas Margin Trading. Namun belum banyak yang tahu, sebenarnya apa fungsi fasilitas margin trading ini.
Apa itu Fasilitas Margin Trading?
Margin trading adalah fasilitas yang disediakan oleh perusahaan sekuritas bagi nasabahnya, yang memungkinkan para nasabah / investor untuk membeli saham beberapa kali lipat, dari jumlah yang seharusnya didapat dengan dana yang tersedia. Kenapa bisa begitu? Ya, istilah mudahnya kita dapat membeli saham lebih banyak karena perusahaan sekuritas memberikan kita pinjaman dana untuk kita bertransaksi saham.
Masih bingung? Liat contoh ilustrasi berikut:
Boy memiliki dana sebesar 100 juta rupiah di dalam rekening dana investor yang dapat dia gunakan untuk membeli saham. Di saat yang tepat pula ia ingin membeli saham yang menurutnya bagus dan dalam tren naik (bullish). Dan dia ingin membeli saham dalam jumlah besar, namun dana yang dia punya hanya seratus juta. Nah, dalam kasus ini boy dapat meminta fasilitas Margin Trading kepada perusahaan sekuritas, dengan fasilitas ini Boy bisa membeli saham yang dia mau hingga mencapai batas / Limit 300 Juta. Besaran limit tiap perusahan sekuritas berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.
Dalam margin para investor dikenakan beban bunga, seperti pada umumnya ketika kita berhutang (tiap perusahaan sekuritas berbeda). Jika biasanya dalam berhutang kita memberikan jaminan barang ataupun surat – surat penting, maka dalam margin trading ini yang dijaminkan adalah saham yang kita beli tersebut.
Namun, ada hal lain yang perlu diketahui dari fasilitas margin trading ini, yaitu tidak semua saham bisa ditransaksikan secara margin. Hanya saham pilihan saja yang memenuhi syarat, salah satu syaratnya adalah perusahaan yang mempunyai fundamental yang bagus, dan yang mengeluarkan data saham perusahaan apa saja yang dapat dibeli menggunakan fasilitas margin trading adalah Bursa Efek Indonesia.
Fasilitas ini cukup membantu bagi para Trader saham, namun sebelum menggunakan fasilitas ini, sebaiknya pelajari dulu bagaimana memanfaatkan fasilitas margin trading, jangan malu untuk bertanya secara detail tentang aturan margin kepada perusahaan sekuritas.
Lalu bagaimanakah dengan fasilitas margin trading di Phillip Securities Indonesia?
Tentu saja tersedia, sebagai salah satu perusahaan sekuritas terbaik di Indonesia, Phillip Securities Indonesia menyediakan fasilitas Margin Trading juga untuk para nasabahnya.
Batas limit margin trading di Phillip Securities Indonesia hingga Rp, 500 Juta, dan biaya yang dikenakan untuk pemakaian fasilitas margin ini, hanya sebesar 0,044% perhari yang akan diakumulasikan dalam perhitungan bulanan.
Lalu bagaimanakah untuk menikmati fasilitas margin trading ini? Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menikmati fasilitas Margin ini, namun yang paling terpenting adalah Anda harus menjadi nasabah Phillip Securities Indonesia terlebih dahulu. Kemudian Anda juga harus memiliki asset/portofolio minimal Rp50 juta. Tertarik menggunakan fasilitas ini?
Untuk informasi lebih jauh seputar margin trading Phillip Securities Indonesia, Anda dapat menghubungi Customer Care kami di 021 - 57 900 900.
“Be A Smart Investor With Phillip Securities Indonesia” |