This line will show up in the preview of some email clients
logo

 

NEWSLETTER Edisi 112

 

mENGENAL JENIS INDEKS SAHAM, MANA YANG JADI ANDALANMU?
img

Kamu mungkin tak asing lagi dengan istilah indeks yang akrab disebut ketika membicarakan seputar saham. Namun, bisa jadi masih ada yang belum tahu apa itu indeks dan fungsi dari indeks itu sendiri.

Perlu kamu ketahui terlebih dahulu bahwa indeks saham dibuat dengan maksud dan tujuan tertentu, yaitu sebagai alat untuk mengukur statistik perubahan gerak harga dari kumpulan saham yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dipilih berdasarkan kriteria tertentu untuk digunakan sebagai sarana investasi.

Hingga 23 Agustus 2022, tercatat sudah ada 809 emiten yang listing di BEI. Dengan banyaknya saham tersebut, maka dibuatlah indeks saham untuk memantau kinerja sebuah emiten secara umum. Untuk mengetahui hal ini lebih dalam, berikut pembahasan selengkapnya.

Pengertian Indeks Saham
Indeks saham adalah suatu indikator yang menunjukkan pergerakan harga saham dalam suatu periode. Indeks berfungsi sebagai indikator trend pasar. Oleh karena itu, pergerakan indeks menggambarkan kondisi pasar, seperti apakah pasar sedang dalam trend naik, sideways, ataupun turun. Adapun perhitungan indeks saham diukur dari pergerakan harga pada saham tertentu yang umumnya menggunakan rata-rata tertimbang.

Selain itu, pergerakan indeks saham menjadi indikator penting bagi para investor dan manajer investasi untuk menentukan apakah saatnya membeli, menahan, atau menjual suatu saham. Hal ini karena harga suatu saham cenderung bergerak fluktuatif dan pergerakannya juga sensitif terhadap kondisi perekonomian maupun politik suatu negara. Kondisi pasar yang terjadi saat itu dapat menjadi penentu investor ataupun manajer investasi dalam mengambil keputusan.

Kegunaan Indeks Saham
Kegunaan dari indeks saham adalah untuk melihat atau mengukur statistik yang mencerminkan keseluruhan pergerakan harga atas sekumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu serta dievaluasi secara berkala.

Tujuan/manfaat dari indeks saham, antara lain:

  1. Mengukur sentimen pasar
  2. Menjadi indikator yang menggambarkan kondisi pasar
  3. Mengetahui tren pergerakan harga saham saat ini
  4. Menjadi proksi dalam mengukur dan membuat model pengembalian investasi (return), risiko sistematis, dan kinerja yang disesuaikan dengan risiko
  5. Menjadi proksi untuk kelas aset pada alokasi aset
  6. Menjadi benchmark bagi portofolio aktif
  7. Menjadi acuan untuk menentukan langkah jual, hold, atau beli saham

Jenis-Jenis Indeks Saham dan Pengkategoriannya
Di Indonesia, terdapat 29 jenis indeks saham dan 11 indeks saham sektoral yang tertera pada Bursa Efek Indonesia (BEI). Masing-masing indeks dibedakan berdasarkan kriteria tertentu, diantaranya:

  1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), mengukur seluruh pergerakan harga saham yang tercatat di BEI.
  2. Indeks Harga Saham Sektoral, sebagai cerminan harga saham dari emiten-emiten yang berada pada masing-masing kategori, seperti sektor energi, keuangan, dan lain-lain. Di BEI, indeks sektoral terbagi atas 11 sektor, antara lain Sektor Energi, Barang Baku, Perindustrian, Barang Konsumen Primer, Barang Konsumen Non-Primer, Kesehatan, keuangan, Teknologi, Property & Real Estate, Infrastruktur, serta Transportasi & Logistik.
  3. Indeks saham yang memiliki likuiditas tinggi serta kapitalisasi pasar besar dengan didukung kinerja fundamental yang baik serta diperbarui setiap enam bulan sekali oleh BEI, antara lain indeks LQ45, IDX30, dan IDX80. Selain itu, ada indeks yang diterbitkan dan dikelola oleh pihak ketiga di luar BEI, seperti indeks Kompas100, Bisnis-27, MNC36, dan Investor33. Walaupun diterbitkan oleh pihak ketiga, kinerja saham-saham yang masuk dalam indeks tersebut juga dipantau oleh BEI.
  4. Indeks saham yang mengukur performa dari harga saham dengan kapitalisasi pasar menengah dan kecil, antara lain indeks IDX SMC Composite, IDX SMC, dan PEFINDO25.
  5. Indeks Syariah, yaitu indeks yang mengukur performa dari harga saham yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) dan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), antara lain Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70).
  6. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga seluruh saham yang tercatat sesuai dengan papan pencatatannya, antara lain Indeks Papan Utama (Main Board Index) dan Indeks Papan Pengembangan (Development Board Index).
  7. Indeks yang mengukur performa dari emiten berkinerja baik dalam mendorong usaha-usaha berkelanjutan serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik (Sustainable and Responsible Investment), antara lain indeks SRI-KEHATI, ESG Sector Leader IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan IDX ESG Leader.
  8. Indeks yang mengukur performa saham dan menggolongkan saham-saham yang membagikan dividen tunai dan dividend yield tinggi dalam tiga tahun terakhir, antara lain indeks IDX High Dividend 20.
  9. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa atas saham-saham perusahaan BUMN, BUMD, dan afiliasinya, antara lain indeks IDX BUMN 20.
  10. Indeks yang terdiri dari 18 saham yang konstituennya dipilih dari sektor-sektor infrastruktur, penunjang infrastruktur, dan pembiayaan infrastruktur, antara lain indeks SMinfra18.
  11. Indeks yang mengukur performa dari 15 saham perbankan yang memiliki fundamental dan likuiditas yang baik, antara lain indeks Infobank15.
  12. Indeks yang digunakan untuk mengukur performa harga dari 30 emiten yang memiliki peringkat investment grade dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) (idAAA hingga idBBB-) yang berkapitalisasi pasar paling besar, antara lain Indeks PEFINDO i-Grade. 
Dengan mempelajari indeks saham, sebagai investor, kamu diharapkan dapat memiliki gambaran mengenai pergerakan harga di bursa saham secara keseluruhan maupun secara tersegmentasi dan dapat memanfaatkan serta memaksimalkan sebaik mungkin informasi tersebut untuk meraih keuntungan dari investasi saham. Phillip Sekuritas Indonesia akan senantiasa mendampingimu dalam berinvestasi di pasar modal!

“Be a Smart Investor with Phillip Sekuritas Indonesia”

* Disclaimer ON

Penulis: Edo Ardiansyah - Agustus 2022
Editor: Ester Lidya Norisa

Baca artikel lainnya:
Beli Saham IPO Secara Online dengan e-IPO
Gelar Pernikahan Impian Anda dengan SmartPlan!
Lupa Password? Ini Cara Mengembalikannya dengan Security Question
Raih Tujuan Keuangan dan Passive Income-mu Sekaligus!

TalkToPhillip
Phillip Securities Indonesia
Phillip Securities Indonesia
Website
Instagram

 

Copyright © 2022 Phillip Sekuritas Indonesia, All rights reserved.
Email Anda telah kami daftarkan sebagai penerima newsletter Phillip Sekuritas Indonesia.