This line will show up in the preview of some email clients
logo

 

NEWSLETTER Edisi 139

 

RENCANA Implementasi MIP Batu bara: Peluang dan Tantangan bagi Emiten

img

Pemerintah Indonesia bersiap untuk segera merealisasikan kebijakan baru di sektor batu bara melalui skema pungut salur dana kompensasi yang dikelola oleh Mitra Instansi Pengelola (MIP). Dengan adanya skema ini, industri batu bara domestik diharapkan dapat lebih stabil menghadapi fluktuasi harga global.

Apakah hal tersebut merupakan langkah tepat untuk industri batu bara domestik? Lalu, sebenarnya apa itu Mitra Instansi Pengelola (MIP), bagaimana skemanya, serta emiten apa saja yang akan terdampak? Selengkapnya akan kita bahas dalam artikel ini.

Apa itu Mitra Instansi Pengelola (MIP) Batu Bara?

Mitra Instansi Pengelola batu bara adalah entitas atau organisasi yang bekerja sama dengan pemerintah atau instansi terkait dalam pengelolaan sumber daya batu bara. Ini bisa berupa perusahaan tambang, perusahaan energi, atau lembaga lain yang memiliki peran dalam pengelolaan, produksi, distribusi, atau pemanfaatan batu bara.

Kerja sama ini bisa melibatkan berbagai aspek seperti eksplorasi, penambangan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemanfaatan batu bara sebagai sumber energi atau bahan baku industri. Biasanya, mitra ini beroperasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan sering kali terikat dengan peraturan lingkungan dan kebijakan energi nasional. Mereka juga bisa terlibat dalam upaya menjaga keberlanjutan sektor tambang serta meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan tersebut.

Skema Mitra Instansi Pengelola (MIP) Batu Bara

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyatakan bahwa tidak ada kendala dalam rencana implementasi MIP dan diharapkan dapat berjalan pada tahun ini. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masalah disparitas harga batu bara di pasar internasional dengan harga Domestic Market Obligation (DMO) yang lebih rendah.

Skema MIP dirancang untuk menstabilkan harga batu bara domestik, di mana harga untuk sektor kelistrikan dipatok pada USD 70 per ton, dan USD 90 per ton untuk sektor non-kelistrikan. Selain itu, MIP juga bertujuan untuk memastikan pasokan batu bara yang cukup bagi kebutuhan sektor kelistrikan, pupuk, dan semen, yang selama ini diatur melalui DMO. Dengan adanya skema ini, industri batu bara domestik diharapkan dapat lebih stabil menghadapi fluktuasi harga global.

Emiten-emiten yang Akan Terdampak dari Implementasi Mitra Instansi Pengelola (MIP)

Bagi emiten batu bara yang memiliki kewajiban pasok dalam negeri atau DMO yang besar, implementasi MIP diperkirakan akan memberikan insentif yang menguntungkan. Skema ini memungkinkan mereka mendapatkan keuntungan dari iuran yang nantinya akan dikelola oleh MIP. Emiten yang memiliki porsi penjualan domestik yang signifikan, terutama ke sektor listrik, bisa menjadi pihak yang paling diuntungkan dari kebijakan ini.

Adapun beberapa emiten yang diperkirakan akan terdampak oleh implementasi MIP di antaranya, yaitu:

1. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

PTBA sebagai salah satu perusahaan batu bara terbesar di Indonesia, mencatatkan porsi penjualan domestik sebesar 58% hingga semester I-2024, dengan 40% di antaranya diserap oleh PLN. Dengan kontribusi domestik yang cukup besar, PTBA menjadi salah satu kandidat yang akan merasakan manfaat dari penerapan MIP ini.

2. PT Indika Energy Tbk (INDY)

Dengan porsi penjualan domestik sebesar 28%, INDY diperkirakan akan dapat merasakan dampak positif dari MIP, terutama dari stabilitas harga dan potensi insentif yang ditawarkan.

3. PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO)

Dengan porsi penjualan domestik sebesar 22%, ADRO mungkin tidak akan merasakan dampak langsung yang besar dari MIP ini. Namun, diperkirakan perseroan tetap dapat memanfaatkan stabilitas pasokan domestik untuk mengamankan pasar dalam negeri.

4. PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)

Sama seperti ADRO, ITMG yang memiliki porsi penjualan domestik 22% masih berpotensi untuk meraup keuntungan dengan memanfaatkan stabilitas pasokan batu bara domestik, sehingga tak kalah menarik untuk diperhatikan.

Meskipun begitu, kebijakan ini juga membawa beberapa tantangan bagi emiten yang lebih banyak fokus pada ekspor. Perusahaan yang memiliki kewajiban DMO lebih rendah mungkin perlu menyesuaikan strategi bisnis mereka untuk tetap kompetitif di pasar domestik. Di sisi lain, kebijakan MIP juga menambah kompleksitas dalam pengelolaan pasokan dan harga, yang perlu dikelola secara efisien oleh perusahaan-perusahaan batu bara.

Apa yang Harus Dilakukan Investor?

  1. Mencermati bagaimana kebijakan MIP ini akan memengaruhi kinerja emiten batu bara di masa mendatang.
  2. Menyadari bahwa emiten dengan porsi penjualan domestik yang besar akan mendapatkan keuntungan lebih cepat, sementara yang berorientasi ekspor mungkin perlu menyesuaikan strategi mereka untuk merespon dampak dari kebijakan ini.
  3. Rajin mencari informasi dari berbagai sumber terkait implementasi MIP dan emiten-emiten yang diperkirakan akan terdampak.

Agar tidak ketinggalan informasi mengenai ekonomi dan kondisi pasar saat ini, kamu dapat mengikuti Phillip Morning Market Call bersama Tim Research Phillip Sekuritas Indonesia yang diadakan setiap hari bursa pukul 08.30 - 09.30 WIB melalui Zoom. Cek link pendaftarannya melalui menu Online Seminar di POEMS Mobile.

Phillip Sekuritas Indonesia, Your Partner in Finance.

“Be a Smart Investor with Phillip Sekuritas Indonesia”

* Disclaimer ON

Penulis: Edo Ardiansyah
Editor: Abdul Razak

Baca artikel lainnya:
Baru IPO, Sejumlah Emiten Ini Bagi Dividen di Pertengahan 2024
Makin Banyak Transaksi, Makin Banyak Benefit dari Loyalty Program di POEMS
Market Masih Pemanasan, Saatnya Cari Saham Undervalued dengan Harga Murah
Sah! Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Sektor Saham Ini Menarik untuk Diperhatikan

TalkToPhillip
Phillip Securities Indonesia
Phillip Securities Indonesia
Website
Instagram

 

Copyright © 2024 Phillip Sekuritas Indonesia, All rights reserved.
Email Anda telah kami daftarkan sebagai penerima newsletter Phillip Sekuritas Indonesia.