This line will show up in the preview of some email clients
logo

 

NEWSLETTER Edisi 107

 

MENGENAL PASAR MODAL SYARIAH:
INVESTASI HALAL DAN BERKAH
img

Mungkin masih ada investor di pasar modal yang belum tahu kalau di Indonesia terdapat pasar modal syariah yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Pasar modal syariah memiliki tagline "berinvestasi yang amanah" sehingga produk-produk investasi di pasar modal syariah tidak hanya memiliki legalitas yang jelas, tetapi juga dikelola secara amanah.

Namun, kamu perlu mengetahui bahwa pasar modal syariah bersifat universal, yang berarti dapat dimanfaatkan oleh siapa pun tanpa melihat latar belakang suku, agama, dan ras tertentu. Pasar modal syariah merupakan bagian dari industri pasar modal Indonesia yang kegiatannya sejalan dengan pasar modal pada umumnya, hanya saja terdapat karakter khusus, yaitu produk dan mekanisme transaksinya tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

Investasi di pasar modal syariah merupakan kegiatan yang halal karena kegiatan penyertaan modal dan/atau beli jual efek yang dilakukan termasuk dalam kelompok muamalah sehingga transaksi dalam pasar modal diperbolehkan sepanjang tidak ada larangan menurut syariah. Kegiatan muamalah yang dilarang adalah kegiatan spekulasi dan manipulasi yang di dalamnya mengandung unsur ketidakpastian (garar) dan/atau judi (maisir).

Selain diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari sektor keuangan dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, kegiatan di pasar modal yang menerapkan prinsip-prinsip syariah juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta peraturan pelaksanaannya.

Apa saja produk yang terdapat di pasar modal syariah?

Produk pasar modal syariah ialah efek syariah. Efek syariah adalah efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Efek syariah di antaranya ialah saham syariah dan reksa dana syariah. Berikut penjelasan mengenai kedua produk ini.

Saham Syariah
Konsep saham ialah konsep kegiatan musyarakah/syirkah yang merupakan penyertaan modal dengan hak bagi hasil usaha. Oleh karena itu, saham tidak bertentangan dengan prinsip syariah karena saham merupakan bukti penyertaan modal dari investor kepada perusahaan, yang kemudian investor akan mendapatkan bagi hasil berupa dividen.

Hanya saja, tidak semua saham dapat langsung dikategorikan sebagai saham syariah. Untuk masuk dalam kategori syariah, suatu saham harus melalui beberapa proses screening, yaitu business screening, sharia screening, dan financial screening.

Dalam business screening, perusahaan tidak diperkenankan melakukan kegiatan usaha berikut: perjudian dan sejenisnya, perdagangan yang dilarang, jasa keuangan ribawi, jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian (garar) dan/atau judi (maisir), produksi atau distribusi barang haram, merusak moral atau mudharat, serta transaksi suap.

Dalam sharia screening, perusahaan tidak diperkenankan melakukan transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Lalu, dalam financial screening, total utang berbasis bunga dibanding total aset perusahaan tidak lebih dari 45% serta pendapatan non-halal dibanding total pendapatan tidak lebih dari 10%.

Saham perusahaan publik atau emiten yang memenuhi kriteria di atas dapat dimuat dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK. Daftar Efek Syariah berisi kumpulan efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. Efek yang masuk ke dalam Daftar Efek Syariah ditetapkan oleh OJK atau pihak yang mendapat persetujuan dari OJK sebagai pihak penerbit DES.

Secara periodik, DES diterbitkan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada akhir bulan Mei dan akhir bulan November. Namun, terdapat juga DES insidentil yang diterbitkan karena adanya penetapan saham yang memenuhi kriteria syariah pada saat pernyataan pendaftaran emiten dalam rangka penawaran umum perdana (IPO) efektif.

DES dapat kamu jadikan panduan untuk berinvestasi pada saham-saham syariah. Namun, tidak hanya untuk investor, DES juga dijadikan panduan oleh manajer investasi pengelola reksa dana syariah, asuransi syariah, juga Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pihak lain yang ingin menerbitkan indeks saham syariah, seperti Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII).

Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah adalah wadah investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi dengan cara menginvestasikan dana kelolaan ke efek syariah berupa saham syariah, sukuk, atau instrumen syariah lainnya, baik di dalam maupun luar negeri. Pengelolaan dan investasi dilakukan sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Perbedaan reksa dana syariah dengan reksa dana konvensional

img

Pada reksa dana syariah, terdapat mekanisme pembersihan kekayaan dari unsur non-halal dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Apabila terdapat efek yang tidak lagi menjadi efek syariah karena perubahan dalam Daftar Efek Syariah, manajer investasi wajib untuk segera menjual efek tersebut paling lambat 10 hari kerja setelah diketahui terdapat efek non-syariah di dalam portofolionya.
  2. Apa bila terdapat efek non-syariah dalam portofolio reksa dana syariah dikarenakan kesengajaan oleh manajer investasi dan bank kustodian, maka:
    - Manajer investasi dan bank kustodian dilarang menjual unit penyertaan baru
    - Manajer investasi dan bank kustodian dilarang mengalihkan kekayaan reksa dana
    - Manajer investasi dan bank kustodian wajib secara tanggung renteng untuk membeli efek non-halal sesuai dengan harga perolehan
    - Manajer investasi wajib mengumumkan kepada publik sesegera mungkin paling lambat akhir hari kerja ke-2 setelah diterimanya surat dari OJK

Jika manajer investasi dan bank kustodian melanggar ketentuan di atas, OJK berwenang untuk mengganti manajer investasi dan/atau bank kustodian atau pun membubarkan reksa dana syariah tersebut.

Gimana caranya berinvestasi di pasar modal syariah?

Kamu dapat berinvestasi di pasar modal syariah bersama POEMS Syariah! POEMS Syariah adalah sistem online trading amanah pertama di Indonesia yang menyediakan layanan investasi saham syariah dan reksa dana syariah di dalamnya, serta dilengkapi dengan berbagai fitur cerdas.

Berikut keuntungan berinvestasi syariah bersama POEMS Syariah:

  1. Murni, karena kamu tidak akan menemukan saham dan reksa dana di luar kategori syariah. Saham yang tersedia termasuk dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Selain itu Rekening Dana Nasabah (RDN) yang digunakan adalah RDN bank syariah, untuk saat ini BCA Syariah.
  2. Terintegrasi, karena kamu dapat bertransaksi saham syariah maupun reksa dana syariah secara terintegrasi hanya dengan menggunakan satu platform, dalam satu akun.
  3. Amanah dan Berkah, karena sistem di POEMS Syariah mengikuti dasar dan aturan yang sesuai dengan undang-undang atau akad syariah. Oleh karena itu, di sistem ini kamu tidak dapat melakukan transaksi saham-saham yang mengandung unsur riba serta transaksi yang mengandung unsur bai’ al-ma’dum (penjualan atas efek syariah yang belum dimiliki/short selling).
  4. Dilengkapi fitur cerdas. SmartPlan: Kamu dapat dengan mudah berinvestasi rutin dan teratur secara otomatis. SmartSafe: Fitur ini secara otomatis akan menjalankan instruksi transaksimu sehingga kamu tidak perlu terus memantau pergerakan harga saham.

Untuk pengguna POEMS dengan Akun Reguler dan ingin melakukan pembukaan Akun Syariah, cukup melakukan pembukaan melalui aplikasi POEMS ID di smartphone, tanpa perlu menutup akun reguler.

Tidak hanya halal dan bebas riba, berinvestasi di pasar modal syariah juga lebih aman dan bebas dari unsur penipuan karena segala bentuk investasi dilakukan secara transparan sehingga kamu bisa mengetahui dan memahami seluruh prosedurnya.

Tunggu apa lagi? Yuk berinvestasi syariah sekarang!

“Be a Smart Investor with Phillip Sekuritas Indonesia”

* Disclaimer ON

Penulis: Ester Lidya Norisa - Maret 2022

Baca artikel lainnya:
Melihat Lebih Dalam Kinerja Emiten Melalui POEMS ID
Amankan Investasimu Selama IHSG Turun dengan Fitur SmartSafe
Analisis Sendiri atau Ikut Kata Teman?
Cara Bijak Memanfaatkan Trading Equity

TalkToPhillip
Phillip Securities Indonesia
Phillip Securities Indonesia
Website
Instagram

 

Copyright © 2018 Phillip Sekuritas Indonesia, All rights reserved.
Email Anda telah kami daftarkan sebagai penerima newsletter Phillip Sekuritas Indonesia.