This line will show up in the preview of some email clients
logo

 

NEWSLETTER Edisi 118

 

Kenali Saham Overvalued, Masih Layak Beli atau Tidak?
img

Sobat Phillip mungkin sering mendengar kata saham overvalued ketika melakukan investasi saham. Tapi apakah sudah paham mengenai pengertian saham overvalued dan bagaimana cara mengetahui apakah suatu saham overvalued atau tidak? Nah, akan kita bahas selengkapnya di sini.

Saham overvalued adalah saham yang harganya berada di atas harga intrinsik atau wajar. Sebaliknya, jika harga saham bergerak di bawah harga intrinsik atau wajar disebut sebagai saham undervalued.

Rumus dan cara menghitung nilai intrinsik saham dengan mudah

  1. Discounted Cash Flow (DCF)

Secara umum, penentuan nilai intrinsik menggunakan metode DCF yang didapatkan dari ekspektasi cash flow yang dihasilkan perusahaan di masa mendatang. Apabila hasilnya melampaui harga saham di pasar saat ini, berarti sahamnya sudah overvalued. Begitu pun sebaliknya, jika hasil yang diperoleh ternyata kurang dari harga saham yang diperdagangkan saat ini, berarti saham tersebut masih undervalued.

  1. Price to Earnings Ratio (P/E Ratio)

Rasio keuangan yang sering kali digunakan dan mudah untuk diimplementasikan oleh investor pemula dalam menentukan saham yang undervalued atau overvalued adalah Price to Earning Ratio (P/E Ratio atau PER). PER merupakan harga saham per lembar dibagi dengan laba bersih saham per lembar. PER membandingkan harga pasar dibandingkan laba per sahamnya. Semakin rendah PER artinya harga saham perusahaan tersebut semakin murah. Semakin tinggi PER artinya harga saham perusahaan tersebut semakin mahal.

img

Sebagai contoh, PT ABC Tbk memiliki harga saham Rp10.000,00 per lembar saham dan laba bersih Rp1.000,00 per lembar saham, maka PER = Rp10.000,00/Rp1.000,00 = 10x.

Penggunaan PER untuk menentukan saham yang murah atau undervalued dilakukan dengan membandingkan PER suatu saham dengan rata-rata PER saham lainnya yang perusahaannya bergerak dalam sektor yang sama atau dengan mencari saham yang memiliki PER di bawah 15x, sebab PER di bawah 15x dianggap undervalued.

Sebagai contoh, jika PER saham perusahaan PT ABC Tbk yang bergerak di sektor Consumer Goods adalah 30x dan rata-rata PER pada saham-saham perusahaan Consumer Goods adalah 20x, maka dapat disimpulkan saham perusahaan PT ABC Tbk lebih mahal dibandingkan dengan rata-rata saham perusahaan di sektor Consumer Goods yang menandakan kondisinya overvalued. Sebaliknya, apabila saham perusahaan PT ABC Tbk memiliki PER lebih rendah dari rata-rata saham perusahaan di sektor Consumer Goods, maka saham tersebut dapat dikatakan undervalued.

  1. Price to Book Value Ratio (PBV)

Price to Book Value (PBV) merupakan harga saham per lembar dibagi dengan nilai buku per lembar saham. PBV membandingkan harga pasar dibandingkan nilai buku per sahamnya. Semakin rendah PBV artinya harga saham perusahaan tersebut semakin murah. Semakin tinggi PBV artinya harga saham perusahaan tersebut semakin mahal . Pada umumnya, PBV di bawah 1x dianggap undervalued. Selain itu, bandingkan juga rata-rata PBV pada suatu saham perusahaan dengan rata-rata PBV saham-saham perusahaan lain di sektor serupa.

img

Sebagai contoh, apabila PBV saham perusahaan PT ABC Tbk yang bergerak di sektor Consumer Goods lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata PBV saham perusahaan di sektor Consumer Goods, maka dapat dikatakan saham perusahaan PT ABC Tbk lebih mahal dibandingkan dengan rata-rata saham perusahaan di sektor Consumer Goods yang menandakan kondisinya sedang overvalued.

  1. Price Earnings to Growth Ratio (PEG)
Price Earnings to Growth Ratio (PEG Ratio) merupakan rasio keuangan untuk melihat dan memproyeksikan potensi pertumbuhan laba di masa mendatang.

img

Dari metode-metode di atas, bisa disimpulkan bahwa suatu saham dapat dikatakan overvalued apabila:

  1. Nilai PER (Price/Earning Ratio) lebih tinggi daripada rata-rata nilai PER saham tersebut secara historis
  2. NIlai PER yang lebih tinggi daripada rata-rata PER saham di industrinya
  3. Rasio Price/Earning Growth (PEG) saham lebih dari 1 atau lebih tinggi daripada rata-rata PEG saham di industrinya
  4. Rasio Price to Book Value (PBV) saham lebih tinggi daripada rata-rata PBV saham di industri sejenis
  5. Dividend yield saham berada di rentang terendah dibandingkan rata-rata dividend yield saham tersebut secara historis

Setelah mengetahui saham tersebut overvalued, apa yang harus kita lakukan?

Sobat Phillip perlu mencermati saham overvalued, karena harganya yang lebih mahal dibandingkan dengan harga wajarnya. Seperti ketika membeli suatu produk, kamu akan menghindari produk yang harganya terlalu mahal dan lebih memilih produk yang berharga lebih masuk akal.

Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan, yakni saham overvalued belum tentu tidak layak sebagai pilihan investasi. Potensi pertumbuhan capital gain dari saham overvalued memang lebih rendah daripada saham undervalued. Namun, saham dari suatu perusahaan yang memiliki kinerja baik dan juga merupakan pemimpin pasar di bidangnya bisa terus meningkat meskipun sudah overvalued.

Perhatikan kondisi perusahaan tersebut secara menyeluruh, termasuk potensi pertumbuhannya di masa mendatang sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Kamu dapat melihat daftar saham-saham yang sedang overvalued maupun undervalued dengan cara:

  1. Login POEMS ID
  2. Pilih ‘ProStocks’
  3. Pilih ‘Stock Scanner’
  4. Pilih ‘Fundamental’, lalu pilih ‘Overvalued Stocks’ atau ‘Undervalued Stocks’

Tetap semangat berinvestasi dan jangan menyerah, karena Phillip Sekuritas Indonesia akan selalu menemaninmu meraih kesuksesan finansial.

* Disclaimer ON

Penulis: Helen Vincentia
Editor: Abdul Razak

Baca artikel lainnya:
MENDULANG CUAN DARI SAHAM UNDERVALUED, GINI CARANYA!
STRATEGI DALAM MENENTUKAN WAKTU YANG TEPAT UNTUK TAKING PROFIT!
BELAJAR MEMBACA CHART CANDLESTICK SAHAM UNTUK PEMULA
ANALISIS TEKNIKAL MAKIN MANTAP DENGAN CHARTING CANGGIH!

TalkToPhillip
Phillip Securities Indonesia
Phillip Securities Indonesia
Website
Instagram

 

Copyright © 2023 Phillip Sekuritas Indonesia, All rights reserved.
Email Anda telah kami daftarkan sebagai penerima newsletter Phillip Sekuritas Indonesia.