Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan agenda tahunan yang rutin diadakan oleh suatu perusahaan bersama para investor untuk membahas dan memutuskan hal penting yang bersifat tahunan, seperti laporan keuangan perusahaan dan dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Sebagai investor kamu juga bisa lho ikutan dalam RUPS emiten yang kamu beli sahamnya. Agar lebih paham mengenai pengertian RUPS, tujuannya, dan cara mengikuti RUPS simak artikel ini hingga akhir.
Pengertian RUPS menurut Undang-Undang
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, RUPS merupakan organ atau bagian perseroan yang memiliki kewenangan yang tidak diberikan kepada direksi maupun dewan komisaris dalam batas yang telah ditentukan oleh UU atau Anggaran Dasar.
Kekuasaan dalam RUPS berada dalam strata yang lebih tinggi dibandingkan direksi dan komisaris. Seluruh keputusan penting diputuskan melalui RUPS beserta segenap kewenangannya.
Tujuan RUPS
Dalam hal ini kamu sebagai pemilik saham berhak menghadiri RUPS suatu perusahaan yang kamu investasikan sahamnya dengan tujuan:
- Memberikan hak suara
Sebagai salah satu pemegang saham perusahaan tentunya kamu ingin perusahaan yang dipilih mengarah kepada pergerakan yang lebih baik, maka dari itu kamu dapat memberikan hak suara dalam pengambilan keputusan perusahaan atau menyampaikan sebuah gagasan di saat mengikuti RUPS.
- Mengetahui kinerja keuangan perusahaan
Dengan menghadiri RUPS, kamu dapat mengetahui kinerja keuangan perusahaan secara terbuka baik dari sisi pengeluaran maupun dari sisi pemasukan. Sebagai pemegang saham, kamu memiliki hak untuk mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan dan memberikan persetujuan atau saran terkait dengan pengelolaan dana perusahaan selama satu tahun terakhir.
- Mendapatkan informasi terkait kebijakan perusahaan
Kamu akan mengetahui ke mana arah perusahaan dan kebijakan apa yang akan dikeluarkan oleh perusahaan ke depannya. Hal ini tentunya akan membantu kamu dalam menyusun strategi investasi agar tidak salah langkah dalam bertindak.
- Membahas dividen dan laba
Sebagai pemegang saham perusahaan, kamu memiliki hak untuk memberikan persetujuan terhadap kebijakan dividen perusahaan yang mencerminkan kesehatan keuangan dan keberlanjutan perusahaan.
Jenis–jenis RUPS
- RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan)
RUPST ini dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya dan membahas tujuan pokok di antaranya: laporan atas kegiatan perusahaan, laporan pelaksanaan, laporan keuangan, rincian permasalahan, gaji dan tunjangan, nama anggota dewan direksi dan dewan komisaris.
- RUPSLB ( Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa)
RUPSLB diselenggarakan berdasarkan kepentingan dari emiten itu sendiri dan dapat dilaksanakan sewaktu-waktu. Pembahasan dalam RUPSLB ini bergantung pada masalah atau kebutuhan yang perlu diselesaikan.
Jika dilihat dari kedua jenis RUPS tersebut yang membedakan RUPSLB dan RUPST adalah dari sisi pelaksanaan dan tujuan diadakannya kegiatan.
Cara mengikuti RUPS
Sebelum bersemangat untuk bertemu para pemegang saham dan jajaran direksi dari perusahaan yang kamu beli sahamnya, pelajari dulu cara mengikuti RUPS berikut:
- Memiliki saham dari perusahaan yang akan menyelenggarakan RUPS
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah memiliki saham perusahaan yang akan menyelenggarakan RUPS. Lalu, untuk melihat tanggal RUPS-nya kamu dapat melihat pada tanggal recording date saham tersebut pada fitur Corporate Action di POEMS Mobile. Kamu harus membeli saham tersebut maksimal dua hari sebelum tanggal recording date untuk mendapatkan hak mengikuti RUPS. Recording date ini merupakan tanggal di mana perusahaan akan melihat dan mencatat siapa saja yang berhak mengikuti RUPS.
- Mendapatkan konfirmasi tertulis untuk RUPS
Setelah kamu mendapatkan undangan untuk menghadiri RUPS, kamu dapat menghubungi sekuritas di mana kamu memiliki saham tersebut untuk mendapatkan KTUR (Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS). KTUR ini berupa konfirmasi tertulis yang berisi data pribadi kamu berupa nama lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, jumlah kepemilikan saham, tanggal recording date, jadwal, serta tempat pelaksanaan RUPS.
Jika kamu membeli saham melalui POEMS, kamu bisa menghubungi Customer Care Phillip Sekuritas Indonesia melalui layanan live chat, email [email protected] atau melalui WhatsApp dengan nomor +628 1287 900 900 untuk mendapatkan KTUR dari perusahaan yang ingin kamu hadiri RUPS-nya. Dokumen KTUR ini wajib dibawa beserta KTP saat menghadiri RUPS untuk mengonfirmasi identitas kamu.
Perlu kamu ketahui bahwa terdapat beberapa emiten yang memerlukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi tersebut dapat dilakukan dengan mengisi form registrasi yang didapatkan ketika meminta KTUR kepada sekuritas tempat kamu memiliki saham emiten yang bersangkutan.
Cara mengetahui emiten yang akan menyelenggarakan RUPS
Kamu dapat melihat jadwal emiten yang akan menyelenggarakan RUPS melalui aplikasi POEMS Mobile dengan cara berikut:
- Log in melalui aplikasi POEMS Mobile
- Pilih ProStocks
- Pilih menu Corporate Action
- Lalu, pilih RUPS

Dengan adanya informasi ini kamu bisa lebih aktif menghadiri RUPS agar dapat berkontribusi dalam berinovasi memberikan ide cemerlang untuk kemajuan perusahaan yang sahamnya kamu miliki. Menariknya lagi, biasanya beberapa emiten yang mengadakan RUPS akan memberikan souvenir yang dapat kamu bawa pulang.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai RUPS, silakan hubungi Customer Care kami melalui WhatsApp +628 1287 900 900 atau telepon 021 57 900 900. Phillip Sekuritas Indonesia senantiasa menemanimu dalam berinvestasi di pasar modal.
“Be a Smart Investor with Phillip Sekuritas Indonesia”
* Disclaimer ON
Penulis: Deni Suprianto
Editor: M. Rizki Aidil
Baca artikel lainnya:
4 Fakta Tapera dan Dampaknya Terhadap Beberapa Sektor Saham di Indonesia
Penjualan Mobil Turun, Saham ASII Terus Tertekan
Market Cap Bren Salip BBCA, Kini Jadi Raksasa di Bursa
Baru IPO, Sejumlah Emiten Ini Bagi Dividen di Pertengahan 2024
|